(Waspada) - Gubernur Pemerintah Aceh Irwandi Yusuf Kamis (7/8) menjalani pengobatan di satu rumah sakit di negara Singapura karena mengalami sakit di bagian kepala. Kepada media, mantan juru propaganda GAM itu mengaku pening.Keberangkatan Irwandi bersama istrinya, Darwati A Gani ke Singapura diakui pejabat Pemerintah Aceh menggunakan pesawat khusus carteran. Beredar kabar Irwandi kena stroke, namun dibantah Wakil Gubernur, Muhammad Nazar S.Ag."Bapak gubernur cuma kelelahan, dia capek sekali, kondisinya sekarang sudah baik," kata Nazar usai memimpin rapat koordinasi pimpinan pemerintah daerah yang diikuti segenap unsur Muspida Provinsi NAD, Walikota dan Bupati se-Aceh di Gedung Serbaguna Komplek Kantor Gubernur Pemerintah Aceh. Kamis (7/8).Keberangkatan Irwandi kata Wagub, atas rekomendasi Tim Dokter Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh. Namun Nazar tidak merinci di mana Gubernur Aceh itu akan dirawat. "Gubernur di Singapura dan kondisinya baik-baik saja, cuma check up saja," ungkap Nazar.Sementara Kepala Biro Hukum dan Humas A. Hamid Zein juga mengaku Gubernur Pemerintah Aceh Irwandi Yusuf dalam kondisi sehat walafiat. "Gubernur secara berkala harus melakukan check up ulang kesehatannya. Tadi pagi pukul 10:00 Gubernur berangkat ke Singapura untuk check up dengan pesawat khusus koleganya di Malaysia," kata Hamid.Gubernur kata Hamid, hanya mengalami kelelahan karena secara terus menerus melaksanakan tugas dinas baik di Jakarta maupun di Aceh.
Senin, 22 September 2008
Gaji PNS dibayar 25 September
(www.waspada.co.id) - Departemen Keuangan akan mempercepat pembayaran gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS/TNI/Polri) pada tanggal 25 September. Hal ini terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1429 H yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2008.Demikian siaran pers Depkeu yang ditandatangani Kepala Biro Humas Depkeu Samsuar Said, tadi malam.Dalam penjelasannya, Samsuar menyebutkan Depkeu telah menyiapkan berbagai hal terutama bagi Dirjen Perimbangan dan Keungan Daerah (DJPK) sebagai penanggung jawab dan kuasa pengguna anggaran dana transfer ke daerah melalui surat perintah membayar transfer tersebut pada tanggal 18 September lebih maju dari dari biasanya yakni pada tanggal 23 September setiap bulannya."Dengan percepatan tersebut diharapkan daerah dapat mencairkan DAU pada 25 September 2008. Sedangkan untuk pembayaran para pensiunan akan dilaksanakan pada 23-26 September 2008," kata Samsuar.Demikian juga dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang menjadi penanggung jawab pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menyiapkan seperangkat aturan, di antaranya penerbitan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: 36/PB/2008 tanggal12 September 2008 kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah DJPb dan Kepala KPPN agar menyiapkan hal-hal teknis demi kelancaran pembayaran gaji bulan Oktober 2008."Di sisi lain, aplikasi sistem pembayaran di DJPb juga telah siap. Dan yang terpenting dari seluruh hal tersebut, adalah dana untuk membayar gaji pegawai negeri, pensiun, dan DAU telah tersedia," jelas Samsuar.Kebijakan Pemerintah ini, menurutnya, diambil dengan pertimbangan agar pelaksanaan pembayaran gaji pegawai negeri, pensiun, dan DAU bulan Oktober 2008 tidak mengalami keterlambatan mengingat sebelumnya telah ditetapkan cuti bersama sebelum hari raya Idul Fitri 1429 H pada tanggal 29 dan 30 September 2008 dan cuti bersama sesudah hari raya Idul Fitri 1429 H pada tanggal 3 Oktober 2008, serta libur hari raya Idul Fitri 1429 H tanggal 1 dan 2 Otober 2008.
Langganan:
Postingan (Atom)
.jpg)